Masa Penahanan Diperpanjang Wakil Ketua DPRD Banten Tetap Di Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, tersangka suap rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Ini diketahui dari pengakuan Hartono saat nongol di gedung KPK, Jumat (18/12) pagi tadi. "Hanya perpanjangan masa tahanan," ujar Hartono terkait maksud kedatangannya, Jumat (18/12).
Selebihnya, politikus Partai Golongan Karya itu enggan berbicara lebih lanjut. Dia hanya mengaku dalam keadaan sehat.
Selain Hartono, KPK menetapkan sejumlah tersangka lain dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu.
Mereka adalah anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, tersangka suap rencana pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS