Masa Penahanan Epe Akan Diperpanjang
Selasa, 05 Oktober 2010 – 23:34 WIB

Masa Penahanan Epe Akan Diperpanjang
JAKARTA--Masa tahanan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe, yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008, akan diperpanjang. Masa perpanjangan tahanan 40 hari ini menurut Elza Syarief karena penyidikan belum tuntas dan belum masuk ke pokok materi. Ditanya tentang masalah suap terhadap BPK dan peranan mantan Sekkot Tomohon John Mambu dalam pengelolaan APBD, lagi-lagi Elza mengatakan belum ditanyakan penyidik. "Wah kalau itu belum ditanyakan sih. Saya juga lagi menunggu kapan masuk ke BAP itu," ucapnya.
"Sudah pasti diperpanjang lagi 40 hari. Soalnya beberapa kali diperiksa masih seputar itu saja dan masih di kulitnya saja," kata Elza usai mendampingi Epe dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (5/10) sore.
Elza juga yakin, kalau kliennya akan dititipkan di Rutan Cipinang selama 120 hari. "Setahu saya KPK itu kalau menitipkan tahanan sampai 120 hari, jadi kecil kemungkinan akan naik ke penuntutan di bawah jangka waktu tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Masa tahanan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe, yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008, akan
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita