Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Kembali Diperpanjang
Minggu, 05 Februari 2023 – 15:23 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.Foto: Ricardo/JPNN.com
Di sisi lain, untuk vonis Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023.
Vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, persidangan perkara ini sudah memasuki tahap akhir.
Kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Masa penahanan Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang. Majelis hakim akan membacakan vonis Sambo pada 13 Februari 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang