Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Senin, 24 Maret 2025 – 15:18 WIB

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tengah mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya, akibat kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.
Pihak kepolisian pun memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
"Penyidik dari direktorat reserse cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan