Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tengah mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya, akibat kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

Pihak kepolisian pun memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

"Penyidik dari direktorat reserse cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3).

Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News