Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Senin, 24 Maret 2025 – 15:18 WIB

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tengah mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya, akibat kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.
Pihak kepolisian pun memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
"Penyidik dari direktorat reserse cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti