Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com
Menurut dia, memperpanjang penahanan merupakan hal yang biasa.

Hal itu merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan yang diatur di KUHAP.

"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, kitab undang undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan," ucap Ade Ary.

Saat ini, dia mengatakan pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News