Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Senin, 24 Maret 2025 – 15:18 WIB

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com
Menurut dia, memperpanjang penahanan merupakan hal yang biasa.
Hal itu merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan yang diatur di KUHAP.
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, kitab undang undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan," ucap Ade Ary.
Saat ini, dia mengatakan pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan