Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam tayangan Intens Investigasi, Senin (24/3).
"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, NM dan IM sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Menurutnya, perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani merupakan wewenang penyidik.
Hal itu dilakukan demi kepentingan proses hukum kasus dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.
"Proses penyidikan yang diatur KUHAP, untuk melengkapi berkas perkara, penyidik mendalami kasus dengan berkoordinasi pada Jaksa Penuntut Umum," beber Kombes Pol Ade Ary.
Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Nikita Mirzani kemungkinan bakal merayakan Lebaran di tahanan.
Meski demikian, perempuan berusia 39 tahun itu diizinkan dijenguk oleh keluarga, khususnya anak-anak.
Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara