Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa (4/3). Foto: Romaida/jpnn.com

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3) lalu.

Keduanya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ded/jpnn)

Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News