Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan
Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:10 WIB
"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.
"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," pungkas Herna. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polda Metro Jaya sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah berkas perkara Roy Suryo sudah dinyatakan lengkap atau belum.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi