Masa Pendaftaran Diperpanjang Agar Eri-Armuji Punya Lawan di Pilkada Surabaya
jpnn.com - SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur masih memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar pada Pilkada Surabaya 2024.
KPU memperpanjang masa pendaftaran terhitung sejak Senin (2/9) hingga Rabu (4/9) agar satu-satunya pasangan bakal calon yang telah mendaftar tak melawan kotak kosong nantinya.
Menurut Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi perpanjangan pendaftaran dilakukan karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftar kecuali Eri Cahyadi-Armuji.
Menurutnya KPU Surabaya sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).
"Perpanjangan ini mulai hari ini (2/9) sampai 4 September. Pada (30-31/8) dan (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia di Surabaya, Senin (2/9).
Hadi lebih lanjut mengatakan di hari pertama perpanjangan masa pendaftaran belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.
"Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, tetapi ada calon perorangan cuma kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," katanya.
Menurutnya partai politik yang bisa mencalonkan di masa perpanjangan adalah partai politik yang bukan pengusul.
Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.
"Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonnya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," kata Hadi. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPU memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah agar pasangan Eri-Armuji punya lawan di Pilkada Surabaya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung