Masa Pengabdian Honorer K2 Harus Jadi Catatan Penerimaan CPNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR memberikan perhatian khusus terhadap masa pengabdian honorer K2 (kategori dua) dalam proses penerimaan CPNS maupun PPPK yang dilakukan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi mengatakan, masa pengabdian honorer K2 harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam merekrut ASN, baik PNS maupun PPPK.
"Setelah itu harus disiapkan rekrutmen CPNS dan PPPK dengan mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer (K2). Kita tahu masa pengabdian jadi sangat penting agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah," kata Arwani.
Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan CPNS 2029-2020 dan Penyelesaian Penanganan Masalah Tenaga Honorer Komisi II DPR, dengan pengurus APEKSI, APKASI dan ADKASI, Senin (10/2).
Dalam rekrutmen ASN, pemerintah harus mengutamakan pendaftar yang berasal dari honorer K2 dengan masa pengabdian lebih lama.
"Artinya masa pengabdian yang lama itu diperhatikan. Jadi pertimbangannya masa pengabdian. Ini kan usulan dari APKASI," tukas politikus PPP ini.
Namun demikian, kebijakan khusus itu tidak mengesampingkan proses seleksi bagi honorer K2. Sebab, mereka tetap harus melewati serangkaian tes yang diatur pemerintah.
"Ya dong (tetap tes), tetapi kami minta ada formasi khusus tenaga honorer (K2) untuk tes CPNS dan ada pertimbangan masa pengabdian untuk tes PPPK," ujarnya. (fat/jpnn)
Dalam rekrutmen ASN, pemerintah harus mengutamakan pendaftar yang berasal dari honorer K2 dengan masa pengabdian lebih lama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto