Masa Pengabdian Honorer K2 Harus jadi Pertimbangan Utama
Rabu, 05 Desember 2018 – 06:56 WIB

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com
"Tanya ke pemerintah," jawab Baidowi saat ditanya soal pemerintah yang belum mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU ASN. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi berharap agar pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK mempertimbangkan masa pengabdian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu