Masa Pengabdian Honorer K2 Harus jadi Pertimbangan Utama
Rabu, 05 Desember 2018 – 06:56 WIB
"Tanya ke pemerintah," jawab Baidowi saat ditanya soal pemerintah yang belum mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU ASN. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi berharap agar pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK mempertimbangkan masa pengabdian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer