Masa Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Hampir Habis, Ada Instansi Masih Proses Seleksi

jpnn.com - PALU – Jadwal tahapan pengumuman kelulusan PPPK 2023 tinggal tersisa dua hari lagi, yakni 15 Desember 2023.
Diketahui, sesuai jadwal resmi Panselnas CASN 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dimulai 6 Desember 2023.
Namun, seperti sudah dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak, tergantung kesiapan masing-masing instansi.
Ternyata, hingga Selasa (12/12), masih ada instansi yang belum selesai melakukan tahapan seleksi, seperti terjadi di Kementerian Agama Sulawesi Tengah.
Bersinergi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Kemenag Sulteng melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Seleksi ini khusus mengenai pemahaman tentang moderasi beragama," kata Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (BAUPK) UIN Datokarama Suleman Awad di Kota Palu Sulawesi Tengah, Selasa.
SKTT Moderasi Beragama merupakan satuan tahapan seleksi yang diwajibkan oleh Kementerian Agama dalam perekrutan PPPK 2023, setelah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT.
Berdasarkan data bagian Kepegawaian UIN Datokarama, sebanyak 66 calon PPPK yang mengikuti SKTT Moderasi Beragama. Seleksi ini berlangsung di Laboratorium UIN Datokarama, Selasa.
Masa pengumuman kelulusan PPPK 2023 tersisa dua hari, yakni hingga 15 Desember 2023. Para honorer harap bersabar.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya