Masa Peraturan Dana Desa saja Tak Bisa Diperjelas?

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Biem Benjamin meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan penggunaan dana desa untuk membantu meningkatkan rendahnya penyerapan APBD di berbagai daerah.
Menurut Biem, sampai saat ini aparat desa memiliki ketakutan jika salah dalam penggunaan dana desa yang dapat menyeret mereka ke ranah pidana.
"Yang penting sekarang pemerintah fokus memperjelas peraturan penggunaan dana desa. Logika saja, tidak mungkin memakai uang yang tidak jelas ditujukan untuk apa dan bagaimana cara mempertanggungjawabannya," kata Biem, di Jakarta, Jumat (7/8).
Politikus Gerindra itu meyakini, bila peraturan penggunaan dana desa segera dikeluarkan, maka akan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional.
"Jika peraturan penggunaan dana desa tidak kunjung jelas, bagaimana bisa aparat desa menggerakan ekonomi di daerahnya. Ini sudah bulan ke-8 tahun 2015, pemerintah sudah bekerja hampir setahun, masa peraturan dana desa saja tidak bisa diperjelas,” tegasnya.
Selain itu, Biem juga khawatir kalau masalah ini tidak segera ditangani, Ia khawatir perencanaan pembangunan dan ekonomi nasional akan terus memburuk. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Biem Benjamin meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan penggunaan dana desa untuk membantu meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA