Masa Rehabilitasi Raffi Tergantung Hakim
Senin, 18 Februari 2013 – 16:30 WIB
JAKARTA-- Keputusan Raffi Ahmad untuk rehabilitasi menunggu keputusan hakim."Keputusan ia (Raffi) untuk menjalani rehab atau langsung jalani hukuman tergantung putusan hakim saat pengadilan nanti," terang Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2).
Dikatakannya, pihaknya hanya bisa menempatkan Raffi direhabilitasi sambil menjalani proses hukum. "Penyidik (BNN) dapat menempatkan ia (Raffi) direhab sambil menjalani proses hukum," tuturnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, Raffi sampai saat ini masih dalam proses penahanan, terhitung hari ke20 sejak ditangkap penyidik BNN. Dan proses penahanan bisa diperpanjang tergantung keputusann penyidik.
"Tapi proses penambahan penahanan itu bisa digantikan dengan rehabilitasi sementara menunggu proses hukum. Jadi rehabilitasi bisa sesegera mungkin, tidak menunggu adanya proses penambahan," jelas Sumirat.
JAKARTA-- Keputusan Raffi Ahmad untuk rehabilitasi menunggu keputusan hakim."Keputusan ia (Raffi) untuk menjalani rehab atau langsung jalani
BERITA TERKAIT
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia