Masa Rehabilitasi Raffi Tergantung Hakim
Senin, 18 Februari 2013 – 16:30 WIB
JAKARTA-- Keputusan Raffi Ahmad untuk rehabilitasi menunggu keputusan hakim."Keputusan ia (Raffi) untuk menjalani rehab atau langsung jalani hukuman tergantung putusan hakim saat pengadilan nanti," terang Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2).
Dikatakannya, pihaknya hanya bisa menempatkan Raffi direhabilitasi sambil menjalani proses hukum. "Penyidik (BNN) dapat menempatkan ia (Raffi) direhab sambil menjalani proses hukum," tuturnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, Raffi sampai saat ini masih dalam proses penahanan, terhitung hari ke20 sejak ditangkap penyidik BNN. Dan proses penahanan bisa diperpanjang tergantung keputusann penyidik.
"Tapi proses penambahan penahanan itu bisa digantikan dengan rehabilitasi sementara menunggu proses hukum. Jadi rehabilitasi bisa sesegera mungkin, tidak menunggu adanya proses penambahan," jelas Sumirat.
JAKARTA-- Keputusan Raffi Ahmad untuk rehabilitasi menunggu keputusan hakim."Keputusan ia (Raffi) untuk menjalani rehab atau langsung jalani
BERITA TERKAIT
- Kabar Bahagia, Salma Salsabil Dilamar Dimansyah Laitupa
- Respons Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setelah Didoakan Segera Punya Anak
- 3 Berita Artis Terheboh: Sandhy Permana Tewas Dibunuh, Lolly Akan Dikirim ke RS Polri
- Diadaptasi Dari Novel Populer, Series Septihan Siap Diproduksi
- Profil Sandhy Permana, Aktor Misteri Gunung Merapi yang Tewas Dibunuh
- Begini Kronologi Meninggalnya Sandhy Permana