Masa Sanggah PPPK Guru 2022 Dimulai Besok, Catat Jadwal Terbarunya, Selamat Berjuang!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi bagi peserta PPPK guru 2022 yang merasa dirugikan dengan hasil seleksi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan setelah hasil seleksi diumumkan, ujarnya, maka seluruh peserta, baik P1, P2, P3, dan P4 diberikan kesempatan untuk menyanggah.
"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menyanggah," ujar Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (9/3).
Dia menambahkan jadwal sanggah pada surat sebelumnya tidak berlaku, tetapi diganti dengan jadwal sanggah sekarang.
BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK guru 2022 diberi kesempatan menyampaikan sanggahan pada 10 sampai 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 sampai 19 Maret 2023.
Pengumuman kelulusan pascasanggah dilakukan pada 9 sampai 10 April 2023. Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP PPPK yang akan berlangsung selama 11 sampai 30 April.
Usul penetapan NIP PPPK guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Masa sanggah hasil PPPK guru 2022 dimulai besok, peserta yang dirugikan jangan lewatkan
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer