Masa Seleksi Calon Penasihat KPK Diperpanjang
Rabu, 27 Maret 2013 – 21:37 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa seleksi selama sepekan lagi. Pasalnya, waktu yang ada tidak cukup untuk melakukan seleksi calon pengganti Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin itu. Tim Pansel Penasihat KPK dipimpin oleh sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo. Sedangkan anggotanya antara lain bekas Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Mochtar Pabotinggi, bekas Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan bekas Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
"Kenapa diperpanjang sepekan lagi, karena menurut Pansel waktu yang ada tidak cukup," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (27/3).
Menurut Johan, sebenarnya ada 50 calon yang mendaftar. Dari seleksi administrasi, hanya 35 yang lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. "Ada 35 calon yang lolos seleksi administrasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa seleksi selama sepekan lagi. Pasalnya, waktu
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI