Masa sih di Sirekap KPU Angka 3 Terbaca 8, 2 jadi 7?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
"Jadi, begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," ujar Idham di Jakarta, Senin (19/2).
Oleh karena itu, KPU pun melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.
Menurut Idham, selama proses akurasi itu data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan yang terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," ujar Idham.
Dia menuturkan, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak KPU mengaku ada kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi