Masa sih di Sirekap KPU Angka 3 Terbaca 8, 2 jadi 7?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
"Jadi, begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," ujar Idham di Jakarta, Senin (19/2).
Oleh karena itu, KPU pun melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.
Menurut Idham, selama proses akurasi itu data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan yang terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," ujar Idham.
Dia menuturkan, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak KPU mengaku ada kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!