Masa Tahan Habis, Bang Otto Minta Jessica Dibebaskan
jpnn.com, JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, mendesak Kementerian Hukum dan HAM dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan kliennya.
Sebab, masa penahahanan Jessica sudah habis dan belum ada pemberitahuan penahanan secara tertulis.
"Masa penahanan saat ini tidak resmi," tegas Otto saat dihubungi, Senin (27/3).
Penahanan terhadap Jessica, kata Otto, melanggar hak asasi manusia dan melanggar hukum.
Karenanya, dia meminta Jessica segera dibebaskan.
Mengenai hal ini, Otto mengaku sudah mengutus Hidayat Boestam, penasihat hukum Jessica lainnya untuk menemui Karutan Pondok Bambu Ika Yusanti.
"Sekarang Pak Hidayat ada di Pondok Bambu mau minta dibebaskan, kan tidak sah," kata dia.
Otto menegaskan, dengan tanggal 26 Maret 2017 kemarin berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI tertanggal 26 Maret 2017, masa penahanan Jessica sudah habis.
Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, mendesak Kementerian Hukum dan HAM dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan kliennya.
- Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Minta Satu Hal
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Dokumenter 'Ice Cold' Dianggap Turut Mengubah Persepsi soal Kasus Sianida
- Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032
- Jessica Kumala Wongso si Kopi Sianida Bebas Hari Ini
- Kasus Kopi Sianida Sudah Diuji 5 Kali, Jessica Wongso Tetap Bersalah, Selesai