Masa Tahanan JRR Bakal Diperpanjang

Masa Tahanan JRR Bakal Diperpanjang
Masa Tahanan JRR Bakal Diperpanjang

jpnn.com - JAKARTA—Tinggal sepekan lagi masa perpanjangan tahanan 40 hari tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado TA 2006 Jimmy Rimba Rogi (JRR) alias Imba akan usai. Dengan demikian sudah 53 hari wali kota Manado ini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

 

Tanda-tanda akan adanya pelimpahan berkas Berita Acara Perkara (BAP) Imba ke Pengadilan Negeri (PN) Pusat pun belum kelihatan, mengingat pemeriksaan masih terus berlanjut. Dengan demikian, kian panjang masa tinggal ketua DPD I Golkar Sulut ini di Polres Jakut.

 

“Sampai sejauh ini pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan masih terus dilakukan. Jadi belum ada rencana pelimpahan ke PN Pusat,” kata Jubir KPK Johan Budi Sp.

 

Ditambahkannya, jika pemeriksaan belum selesai, penyidik akan meminta masa perpanjangan tahanan selama 30 hari. “Penyidik berhak meminta perpanjangan lagi, apalagi untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

 

JAKARTA—Tinggal sepekan lagi masa perpanjangan tahanan 40 hari tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado TA 2006 Jimmy Rimba Rogi (JRR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News