Masa Tahanan Tersangka Kasus Alkes Diperpanjang
Kamis, 07 Maret 2013 – 21:25 WIB
JAKARTA -- Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar diperpanjang."RDU masa tahanannya diperpanjang 20 hari," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) di Jakarta. Apakah berkas perkaranya segera dilimpahkan? Johan menyatakan, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penyerahan tahap II.
Ratna Dewi, Kamis (7/3) siang terlihat mendatangi gedung KPK. Ia diantar menggunakan mobil tahanan. Mengenakan baju tahanan warna putih, Ratna yang berkacamata hitam itu bungkam saat ditanya wartawan. Ia tak lama berada di gedung KPK. Setelah keluar, dia membawa sebuah map.
Johan menambahkan, perpanjangan penahanan untuk Ratna ini adalah untuk yang ketiga kalinya. "Ini perpanjangan ketiga," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar diperpanjang."RDU
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2