Masa Tahanan Tersangka Kasus Alkes Diperpanjang

Masa Tahanan Tersangka Kasus Alkes Diperpanjang
Masa Tahanan Tersangka Kasus Alkes Diperpanjang
JAKARTA -- Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar diperpanjang."RDU masa tahanannya diperpanjang 20 hari," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) di Jakarta.

Ratna Dewi, Kamis (7/3) siang terlihat mendatangi gedung KPK. Ia diantar menggunakan mobil tahanan. Mengenakan baju tahanan warna putih, Ratna yang berkacamata hitam itu bungkam saat ditanya wartawan. Ia tak lama berada di gedung KPK. Setelah keluar, dia membawa sebuah map.

Johan menambahkan, perpanjangan penahanan untuk Ratna ini adalah untuk yang ketiga kalinya. "Ini perpanjangan ketiga," paparnya.

Apakah berkas perkaranya segera dilimpahkan? Johan menyatakan, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penyerahan tahap II.

JAKARTA -- Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar diperpanjang."RDU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News