Masa Tahanan Wako Tomohon Ditambah 30 Hari
Senin, 22 November 2010 – 22:29 WIB

Masa Tahanan Wako Tomohon Ditambah 30 Hari
"Semua nama-nama yang tercatat di BAP dimintai keterangannya untuk kepentingan penuntutan nanti. Meski sudah banyak saksi dan bukti yang didapat, tapi kalau jaksa merasa buktinya masih kurang ya harus dilanjutkan penyidikannya," terangnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus penyimpangan APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 berbanderol Rp98 miliar masih digenjot tim penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam