Masa Tanggap Darurat Berakhir, 1.335 Prajurit TNI Ditarik
“Hal ini berarti masa tanggap darurat selesai, dilanjutkan dengan penetapan status Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan,” kataWiranto didampingi Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Menurut Wiranto, kondisi Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala saat ini sudah mulai pulih, sehingga personel TNI secara berangsung-angsur akan ditarik. “Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, pasukan TNI mulai dikurangi,” ucapnya.
Wiranto menambahkan Pasukan TNI yang akan ditarik adalah pasukan yang pertama datang, yaitu prajurit Kostrad dari Makassar. Karena saat itu sangat dibutuhkan untuk pengamanan dari penjarahan serta untuk penyelamatan dan pencarian korban serta evakuasi.
“Pekerjaan-pekerjaan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi. Selanjutnya mereka diperbantukan untuk mendirikan shelter-shelter pengungsian dan membantu mengkoordinir kebutuhan dasar di pengungsian,” ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya kekhawatiran timbulnya kembali penjarahan, Wiranto mengatakan bahwa tidak perlu dicemaskan dan dikhawatirkan, karena ketersediaan bahan makanan sudah pulih demikian juga ketersediaan air bersih dan air minum. “Jadi tidak ada alasan untuk melakukan penjarahan,” tegasnya seperti dilansir dalam siaran pers Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman.(fri/jpnn)
Sebanyak 1.335 Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu ditarik dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi Provinsi Sulteng.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas