Masa Tenang, Bawaslu Copot 8.231 Alat Peraga Kampanye
Minggu, 14 April 2019 – 20:53 WIB

Caleg empat parpol kampanye di satu baliho. Foto: JPG/Pojokpitu
Mereka telah mengurus hak pilih dengan difasilitasi petugas Rutan Banjarsari. ''Pemilih dalam rutan termasuk dalam daftar pemilih tetap tambahan,'' jelas Roni. (mar/c19/dio/jpnn)
Bawaslu mewaspadai kemungkinan maraknya money politics pada hari-hari tenang setelah membersihkan alat peraga kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK