Masa Tenang, Iklan Kampanye Dilarang
Minggu, 16 September 2012 – 20:31 WIB
Hamdani memberi contoh penyajian profil pasangan calon haruslah berimbang. Kekurangan dan kelebihan pasangan calon harus disajikan apa adanya. Selain itu penyajian tag line juga harus diperhatikan. Hamid mengatakan tag line tayangan tidak boleh mengindikasikan salah satu calon baik dan yang lainnya jahat. "Buatlah tag yang lebih netral seperti 'Foke VS Jokowi', ketimbang misalnya 'David VS Goliath'," ucap Hamdani.
Baca Juga:
Selain iklan kampanye, Hamdani juga mengingatkan bahwa penayangan hasil quick count sebelum usainya pemungutan suara juga dilarang. Peraturan ini dibuat untuk mencegah usaha penggiringan opini publik. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mulai besok (17/9), Pemilukada DKI 2012 putaran kedua memasuki masa tenang. Selama masa tenang dan hari pemungutan suara, lembaga penyiaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen