Masa Tenang, Iklan Kampanye Dilarang

Masa Tenang, Iklan Kampanye Dilarang
Masa Tenang, Iklan Kampanye Dilarang
Hamdani memberi contoh penyajian profil pasangan calon haruslah berimbang. Kekurangan dan kelebihan pasangan calon harus disajikan apa adanya. Selain itu penyajian tag line juga harus diperhatikan. Hamid mengatakan tag line tayangan tidak boleh mengindikasikan salah satu calon baik dan yang lainnya jahat. "Buatlah tag yang lebih netral seperti 'Foke VS Jokowi', ketimbang misalnya 'David VS Goliath'," ucap Hamdani.

 

Selain iklan kampanye, Hamdani juga mengingatkan bahwa penayangan hasil quick count sebelum usainya pemungutan suara juga dilarang. Peraturan ini dibuat untuk mencegah usaha penggiringan opini publik. (dil/jpnn)

JAKARTA - Mulai besok (17/9), Pemilukada DKI 2012 putaran kedua memasuki masa tenang. Selama masa tenang dan hari pemungutan suara, lembaga penyiaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News