Masa Tenang, Syarief Hasan Ajak Warga Satukan Visi Pemilu 2024 Demi Kemajuan Bersama

Intinya, lanjut politisi senior Partai Demokrat ini, seluruh peserta atau kontestan pemilu dan seluruh rakyat Indonesia fokus menjaga agar berjalannya pemilu 2024 pada 14 Februari nanti, berjalan memenuhi asas jujur dan adil.
Tidak ada kecurangan yang dikhawatirkan akan menimbulkan potensi perselisihan baru yang lebih panas.
"Saya juga meminta petugas yang mempersiapkan segala logistik persiapan pencoblosan nanti, agar melaksanakan tugas dengan baik jangan ada yang terlupa, rusak atau tidak lengkap," kata Syarief Hasan.
Diketahui, tahapan masa tenang Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yakni 'Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu'.
Masa tenang diatur berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara.
Selama masa itu, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun dan seluruh alat peraga kampanye, harus diturunkan. (jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Syarifuddin Hasan mengingatkan rakyat Indonesia sudah memasuki tahap masa masa tenang Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan