Masa Transisi, KPR FLPP Rumah Tapak Dihentikan
Jumat, 28 November 2014 – 15:52 WIB
JAKARTA--Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah rapak akan dihentikan mulai 31 Maret 2015. Nantinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Para Pengembang Properti Nasional Terkesima Kunjungi Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024