Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?

Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus bertanya apa maksud masa transisi pada pengangkatan honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dengan begitu, nasib mereka menjadi terjamin saat kebijakan penghapusan tenaga honorer berlaku. Apabila sampai akhir 2024 ada yang belum memiliki kepastian tempat kerja baru, maka hal itu harus diatur dalam kebijakan transisi,” pungkas Mardani. (sam/jpnn)

Guspardi Gaus bertanya apa maksud masa transisi pada tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK. Simak juga omongan Mardani Ali Sera.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News