Masa Tugas di KPK Habis, Lima Penyidik Belum Lapor Mabes Polri
Senin, 01 Oktober 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Bulan September yang menjadi batas waktu bagi 20 penyidik Polri yang ditugaskan di KPK telah berakhir. Namun masih lima penyidik yang tak melaporkan diri secara resmi ke institusi Mabes Polri. Padahal sesuai surat perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo, lima penyidik tersebut seharusnya melewati proses rotasi akhir September ini.
Lima penyidik yang belum kembali ke Polri di antaranya Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, dan Kompol Rizka Anungnata. Ketiga penyidik ini telah habis masa tugasnya pada 12 September 2009. Sementara itu Kompol Hendri N Christian dan Kompol Sugiyanto telah habis masa tugasnya sejak tahun 2011 lalu
Baca Juga:
"Mungkin mereka enggak sempet, lagi sibuk. Jadi kita pikir positif aja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (1/10).
Informasi yang beredar, terdapat beberapa penyidik yang enggan kembali ke institusi Polri. Namun hal itu dibantah oleh Boy.
JAKARTA - Bulan September yang menjadi batas waktu bagi 20 penyidik Polri yang ditugaskan di KPK telah berakhir. Namun masih lima penyidik yang tak
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024