Masa Tugas di KPK Habis, Lima Penyidik Belum Lapor Mabes Polri
Senin, 01 Oktober 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Bulan September yang menjadi batas waktu bagi 20 penyidik Polri yang ditugaskan di KPK telah berakhir. Namun masih lima penyidik yang tak melaporkan diri secara resmi ke institusi Mabes Polri. Padahal sesuai surat perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo, lima penyidik tersebut seharusnya melewati proses rotasi akhir September ini.
Lima penyidik yang belum kembali ke Polri di antaranya Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, dan Kompol Rizka Anungnata. Ketiga penyidik ini telah habis masa tugasnya pada 12 September 2009. Sementara itu Kompol Hendri N Christian dan Kompol Sugiyanto telah habis masa tugasnya sejak tahun 2011 lalu
Baca Juga:
"Mungkin mereka enggak sempet, lagi sibuk. Jadi kita pikir positif aja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (1/10).
Informasi yang beredar, terdapat beberapa penyidik yang enggan kembali ke institusi Polri. Namun hal itu dibantah oleh Boy.
JAKARTA - Bulan September yang menjadi batas waktu bagi 20 penyidik Polri yang ditugaskan di KPK telah berakhir. Namun masih lima penyidik yang tak
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani