Masa Tugas Fasilitator PNPM akan Diperpanjang‬
jpnn.com - BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang berakhir masa kerjanya 31 Desember 2014 lalu.
‪"Kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita akan perpanjang (masa kerja fasilitator PNPM,red)," ujarnya, Minggu (18/1).
Menurut Marwan, evaluasi secara komprehensif akan dilaksanakan sekitar April atau Mei mendatang, untuk mengetahui sampai sejauh mana PNPM Mandiri mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan.
‪"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya di sela-sela blusukan ke desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.‬
Menurutnya keberadaan fasilitator sangat dibutuhkan, mengingat pada rencana implementasi Undang-Undang Desa, tidak hanya mengatur penyaluran dana desa semata. Namun juga pendampingan masyarakat desa.
"Karena itu Kementerian DPDTT sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujarnya.(gir/jpnn)
BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya