Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Sabtu, 29 Mei 2010 – 20:12 WIB
JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta cepat memberikan ketegasan mengenai masa kerja ketua KPK pengganti Tumpak Hatorangan Panggabean. Pasalnya, hingga saat ini belum disebutkan angka yang pasti, apakah masa kerjanya hanya satu tahun, meneruskan sisa masa kerja Tumpak, ataukah utuh empat tahun. Dia mengatakan, jika masa kerjanya hanya satu tahun, maka proses rekrutmen yang memakan dana Rp2,5 miliar itu sangat tidak efektif. Pasalnya, jika hanya satu tahun, maka dalam 6 bulan pertama saja, waktunya sudah habis untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan pekerjaan barunya itu.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Fadjroel Rachman mengatakan, yang berkembang di masyarakat saat ini, masa kerja pimpinan KPK yang direkrut Pansel nantinya hanya satu tahun saja. Hal ini, lanjut Fadjroel, yang menyebabkan banyak orang yang punya kapasitas mumpuni di bidang pemberantasan korupsi, malas ikut mendaftar sebagai calon.
Baca Juga:
"Nah, masalah ini (masa kerja, red) harus diklirkan dulu ke masyarakat, empat tahun atau satu tahun," ujar Fadjroel saat diskusi bertema "Mencari Pimpinan KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta cepat memberikan ketegasan mengenai masa kerja ketua KPK
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah