Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Sabtu, 29 Mei 2010 – 20:12 WIB
JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta cepat memberikan ketegasan mengenai masa kerja ketua KPK pengganti Tumpak Hatorangan Panggabean. Pasalnya, hingga saat ini belum disebutkan angka yang pasti, apakah masa kerjanya hanya satu tahun, meneruskan sisa masa kerja Tumpak, ataukah utuh empat tahun. Dia mengatakan, jika masa kerjanya hanya satu tahun, maka proses rekrutmen yang memakan dana Rp2,5 miliar itu sangat tidak efektif. Pasalnya, jika hanya satu tahun, maka dalam 6 bulan pertama saja, waktunya sudah habis untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan pekerjaan barunya itu.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Fadjroel Rachman mengatakan, yang berkembang di masyarakat saat ini, masa kerja pimpinan KPK yang direkrut Pansel nantinya hanya satu tahun saja. Hal ini, lanjut Fadjroel, yang menyebabkan banyak orang yang punya kapasitas mumpuni di bidang pemberantasan korupsi, malas ikut mendaftar sebagai calon.
Baca Juga:
"Nah, masalah ini (masa kerja, red) harus diklirkan dulu ke masyarakat, empat tahun atau satu tahun," ujar Fadjroel saat diskusi bertema "Mencari Pimpinan KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta cepat memberikan ketegasan mengenai masa kerja ketua KPK
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid