Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas

Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Anggota Pansel, Rhenald Kasali, yang hadir di diskusi itu juga belum memberikan ketegasan soal angka ini. Dikatakan juga, di kalangan DPR sendiri, pendapatnya masih terbelah, ada yang berpendapat masa kerja ketua KPK yang baru nanti hanya satu tahun, ada juga yang berpendapat empat tahun. Renald sendiri mengaku lebih setuju jika masa kerjanya utuh empat tahun.

Dua alasan dikemukakan. Pertama, biaya untuk rekrutmen mencapai Rp2,5 miliar. "Itu besar sekali," cetusnya. Alasan kedua, sama dengan yang dikatakan Fadjroel, bahwa jika hanya setahun, maka enam bulan pertama saja akan tersita untuk belajar. "Jadi idealnya empat tahun," ucapnya tanpa memberikan ketegasan.

Sedang Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana menjelaskan, memang jika dilihat di UU KPK, yang direkrut pansel hanya punya masa tugas setahun. "Jika dilihat dari teks UU, itu sisa masa jabatan," ucapnya. Hanya saja, lanjutnya, teks di UU itu masih bisa diinterpretasikan lain. Jadi, dari aspek hukum masih terbuka peluang untuk menetapkan bahwa masa kerja ketua KPK yang baru nanti adalah empat tahun. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta cepat memberikan ketegasan mengenai masa kerja ketua KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News