Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Sabtu, 29 Mei 2010 – 20:12 WIB
Anggota Pansel, Rhenald Kasali, yang hadir di diskusi itu juga belum memberikan ketegasan soal angka ini. Dikatakan juga, di kalangan DPR sendiri, pendapatnya masih terbelah, ada yang berpendapat masa kerja ketua KPK yang baru nanti hanya satu tahun, ada juga yang berpendapat empat tahun. Renald sendiri mengaku lebih setuju jika masa kerjanya utuh empat tahun.
Baca Juga:
Dua alasan dikemukakan. Pertama, biaya untuk rekrutmen mencapai Rp2,5 miliar. "Itu besar sekali," cetusnya. Alasan kedua, sama dengan yang dikatakan Fadjroel, bahwa jika hanya setahun, maka enam bulan pertama saja akan tersita untuk belajar. "Jadi idealnya empat tahun," ucapnya tanpa memberikan ketegasan.
Sedang Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana menjelaskan, memang jika dilihat di UU KPK, yang direkrut pansel hanya punya masa tugas setahun. "Jika dilihat dari teks UU, itu sisa masa jabatan," ucapnya. Hanya saja, lanjutnya, teks di UU itu masih bisa diinterpretasikan lain. Jadi, dari aspek hukum masih terbuka peluang untuk menetapkan bahwa masa kerja ketua KPK yang baru nanti adalah empat tahun. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta cepat memberikan ketegasan mengenai masa kerja ketua KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa