Masa Tugas MRP Diperpanjang 3 Bulan
Jumat, 12 November 2010 – 09:45 WIB
JAYAPURA -- Masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 yang telah habis pada 31 Oktober lalu, akhirnya diperpanjang selama 3 bulan ke depan. Hal ini setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyetujui perpanjangan masa keanggotaan MRP itu. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Alberth Bolang,SH,MH mengungkapkan, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri soal pengesahan perpanjangan masa keanggotaan MRP periode 2005-2010 tersebut. Menurutnya, memang masa jabatan MRP di dalam PP No 54 Tahun 2004 tentang MRP dipertegas bahwa masa jabatan MRP hanya 5 tahun, yang dihitungkan sejak dilantik sampai diberhentikan.
"SK Mendagri No 161.91-853 Tahun 2010 yang menyatakan pengesahan perpanjangan keanggotaan MRP periode tahun 2005-2010 sudah kami terima baru-baru ini. Perpanjangan itu terhitung sejak 1 Nopember 2010 hingga 31 Januari 2011," terangnya kepada wartawan usai bertemu dengan Kaukus Parlemen Papua di ruang Baleg DPRP, kemarin.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjut Alberth Bolang, perpanjangan masa keanggotaan MRP ini menghilangkan beberapa kendala terkait dengan proses Perdasus MRP ini, sehingga keanggotaan MRP yang telah diperpanjang itu, juga mendapat legitimasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pengesahan terkait dengan penertiban suatu regulasi termasuk Perdasus Pemilihan Anggota MRP.
Baca Juga:
JAYAPURA -- Masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 yang telah habis pada 31 Oktober lalu, akhirnya diperpanjang selama
BERITA TERKAIT
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- KM Beringin Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Tolonou, Puluhan Penumpang Dievakuasi