Masa Tugas Panja Honorer Diperpanjang
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:20 WIB
JAKARTA--Panitia kerja (panja) penyelesaian tenaga honorer diperpanjang hingga 2011. Perpanjangan ini karena masalah pengangkatan honorer sebagai CPNS belum tuntas. "Sesuai kesepakatan bersama, panja penyelesaian honorer tidak hanya bekerja satu bulan. Tapi diperpanjang hingga tahun depan," kata Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno kepada JPNN, Selasa (9/3).
Hal yang sama diungkapkan Ganjar Pranowo, wakil ketua Komisi II DPR RI. Perpanjangan waktu kerja panja ini menurut Ganjar, untuk mengawal penyelesaian tenaga honorer hingga tuntas. Apalagi penuntasannya dilakukan bertahap. Yaitu, 2010 penyelesaian honorer tertinggal (dari data base 2005) dan 2011 honorer non APBN/APBD.
Baca Juga:
"Panja terutama DPR akan mengawal penyelesaian honorer ini sampai selesai," tegasnya.
Untuk diketahui, panja penyelesaian tenaga honorer terbentuk pada akhir Januari 2010.
Pembentukan panja ini dimaksudkan untuk memformulasikan seleksi dan penyelesaian honorer dalam jangka waktu satu bulan. Disamping menelorkan RPP baru untuk honorer tertinggal dan non APBN/APBD. (esy/jpnn)
JAKARTA--Panitia kerja (panja) penyelesaian tenaga honorer diperpanjang hingga 2011. Perpanjangan ini karena masalah pengangkatan honorer sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran