Masa Tugas Panja Honorer Diperpanjang
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:20 WIB
Masa Tugas Panja Honorer Diperpanjang
JAKARTA--Panitia kerja (panja) penyelesaian tenaga honorer diperpanjang hingga 2011. Perpanjangan ini karena masalah pengangkatan honorer sebagai CPNS belum tuntas. "Sesuai kesepakatan bersama, panja penyelesaian honorer tidak hanya bekerja satu bulan. Tapi diperpanjang hingga tahun depan," kata Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno kepada JPNN, Selasa (9/3).
Hal yang sama diungkapkan Ganjar Pranowo, wakil ketua Komisi II DPR RI. Perpanjangan waktu kerja panja ini menurut Ganjar, untuk mengawal penyelesaian tenaga honorer hingga tuntas. Apalagi penuntasannya dilakukan bertahap. Yaitu, 2010 penyelesaian honorer tertinggal (dari data base 2005) dan 2011 honorer non APBN/APBD.
Baca Juga:
"Panja terutama DPR akan mengawal penyelesaian honorer ini sampai selesai," tegasnya.
Untuk diketahui, panja penyelesaian tenaga honorer terbentuk pada akhir Januari 2010.
Pembentukan panja ini dimaksudkan untuk memformulasikan seleksi dan penyelesaian honorer dalam jangka waktu satu bulan. Disamping menelorkan RPP baru untuk honorer tertinggal dan non APBN/APBD. (esy/jpnn)
JAKARTA--Panitia kerja (panja) penyelesaian tenaga honorer diperpanjang hingga 2011. Perpanjangan ini karena masalah pengangkatan honorer sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Influenza untuk Ibu Hamil Penting, Begini Penjelasannya
- Unicharm dan DLHK Kabupaten Karawang Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah Dasar
- Duka Mendalam Organisasi GIM untuk Kepergian Mantan Wakapolri Syafruddin
- Top Management Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bersama Unhan
- PAM Jaya Ingatkan Pentingnya Perawatan Rutin Tandon Air
- Menjelang Ramadan, PT TRPN Membagikan 400 Paket Sembako ke Warga