Masa Tugas Penyidik KPK Maksimal 10 Tahun

Masa Tugas Penyidik KPK Maksimal 10 Tahun
Masa Tugas Penyidik KPK Maksimal 10 Tahun
Menjawab pertanyaan independensi penyidik KPK, Azwar menegaska,n harus independen. "Semua penyidik harus independen. Apakah berasal dari KPK, BPK, Sekneg, kepolisian dan kejaksaan. Jadi, tidak ada penyidik yang tidak independen. Semua independen, karena bertugas untuk memberantas korupsi,” tegasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, menyatakan optimis bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News