Masa Tugas Satgas Papua Diperpanjang Hingga Pemilu 2019 Usai
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Satgas Papua.
Satgas yang dibuat khusus melakukan tindakan persuasif dan represif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua itu diperpanjang hingga Pemilu 2019 selesai.
“Jadi, Satgas Papua akan diperpanjang dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat Pemilu 2019 hingga selesai," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11).
Dia memaparkan, perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasir ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Jangan sampai mengacu pada (Pilkada) 2018 ada kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri," ucap Dedi.
Selain melakukan penegakan hukum, Dedi menuturkan, Satgas Papua juga melakukan upaya persuasif melalui Binmas Noken yang ada di bawahnya.
Nantinya, petugas yang tergabung dalam Binmas Noken akan menggunakan cara-cara persuasif dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, salah satunya dengan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat Papua.
"Dengan Binmas Noken, Polri akan melakukan pelatihan untuk pertanian, peternakan, sekaligus kita membantu guru (mengajar)," tandas dia. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Satgas Papua.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas yang Terjadi di Pemilu 2019
- Pendukung Anies Baswedan Terus Bermunculan, Kini Giliran Go-Anies Deklarasi
- PPP Tidak Sepakat Nomor Urut Partai Disamakan Seperti Pemilu 2019
- Mardani PKS Mengaku Dapat Suara Besar pada 2019 setelah Pasang Baliho Habib Rizieq
- Capres 2024 Ditentukan Hasil 2019, Fahri: Tidak Logis!