Masa Tugas Satgas TKI Berakhir
Jumat, 07 September 2012 – 10:30 WIB
JAKARTA- Masa kerja Satugas Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) sejatinya berakhir pada 7 Juli lalu. Sempat muncul wacana perpanjangan akan masa tugas Satgas TKI. Namun, hal tersebut dibantah Mantan Juru Bicara Satgas TKI Humphrey Djemat. Selama masa kerjanya, Humphrey mengklaim kinerja Satgas TKI sudah mencapai target. Dia memaparkan, pihaknya berhasil menangguhkan hukuman mati bagi sekitar 200 TKI. Dari jumlah tersebut, terdapat 76 TKI yang telah berhasil terbebas dari hukuman mati.
Humphrey memastikan, masa kerja Satgas TKI tidak akan diperpanjang. "Tidak mungkin diperpanjang, karena sebelumnya masa kerja Satgas sudah diperpanjang,"jelas Humphrey di Jakarta, Kamis (6/9)."
Baca Juga:
Humphrey memaparkan, pembentukan Satgas TKI ditandai dengan Keppres No 17 tahun 2011. Keppres tersebut dikeluarkan pada bulan Juli tahun lalu. Sesuai isi Keppres, masa kerja Satgas TKI hanya enam bulan. "Jadi pada Januari 2012 lalu sebenarnya sudah berakhir. Tapi kemudian oleh Presiden dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diperpanjang enam bulan lagi sampai Juli,"urainya.
Baca Juga:
JAKARTA- Masa kerja Satugas Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) sejatinya berakhir pada 7 Juli lalu. Sempat muncul wacana perpanjangan akan
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap