Masa Tugas Satgas TKI Berakhir
Jumat, 07 September 2012 – 10:30 WIB
"Jadi dari 76 ini ada yang hukuman matinya diganti hukuman seumur hidup atau dibebaskan dari hukuman penjara. Sementara sisanya masih ditangguhkan hukuman matinya. Yang jelas, selama masa kerja Satgas tidak ada TKI yang dihukum mati,"tegasnya.
Baca Juga:
Selain terkait hukuman badan, Humphrey juga memaparkan jika keberadaan Satgas TKI membantu memperlancar hubungan antara Indonesia dan negara-negara tujuan TKI, seperti Arab Saudi, Malaysia dan Singapura. Satgas TKI juga telah menciptakan sistem perlindungan di luar negeri bagi TKI, salah satunya dengan menunjuk pengacara tetap untuk mendampingi para TKI yang bermasalah. Pengacara-pengacara tetap tersebut baru ada di Malaysia dan Arab Saudi. "Karena di dua negara itu paling banyak terjadi kasus,"lanjut dia.
Humphrey menuturkan, sebenarnya pemerintah telah memiliki dana besar untuk mengurus perlindungan warga negaranya yang berada di luar negeri, termasuk TKI. Setidaknya setiap tahun, pemerintah mendapat Rp 2 miliar untuk dana perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut. "Jadi sudah seharusnya sekarang pemerintah yang mengambil alih tugas Satgas. Apalagi yang bertanggung jawab atas para TKI di luar negeri adalah KBRI. Kita (Satgas) tidak ingin diperpanjang, karena itu adalah tanggung jawab pemerintah,"ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka mengusulkan agar masa kerjas Satgas TKI tidak lagi diperpanjang. Dia menilai, anggaran untuk Satgas senilai Rp 100 miliar yang diambil dari dana Kemenakertrans, hanya menghamburkan dana APBN. Politikus PDIP itu pun akan mendesak pemerintah untuk lebih fokus dengan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan segera melakukan pembahasan RUU tersebut.(Ken)
JAKARTA- Masa kerja Satugas Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) sejatinya berakhir pada 7 Juli lalu. Sempat muncul wacana perpanjangan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan