Masa Tugas Timwas Century Diusulkan Diperpanjang
Kamis, 22 November 2012 – 15:53 WIB
JAKARTA -- Mantan Anggota Tim Pengawas Century DPR, M. Misbakhun, menyatakan masa tugas timwas harus diperpanjang. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan kasus Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, BM dan SCF, mantan Deputi Bank Indonesia. Karenanya, Misbakhun khawatir penyidikan kasus Bank Century, itu hanya berhenti kepada dua tersangka itu saja. "Apakah kita akan membiarkan masalah ini dikubur seperti kasus-kasus lain, atau apakah untuk membuka kasus ini hinggaa tuntas," ujar Misbakhun. (boy/jpnn)
"Saya setuju timwas dilanjut untuk kawal proses penyidikan, supaya tidak berhenti di dua orang (yang sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Misbakhun dalam sebuah dialog di pressroom, Kamis (22/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Dia mengatakan, diawasi Timwas saja KPK dalam dua tahun hanya bisa meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, baru bisa menetapkan dua tersangka. "Bagaimana kalau tidak diawasi? Diawasi saja seperti ini, apalagi tidak diawasi," ungkap Misbakhun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Anggota Tim Pengawas Century DPR, M. Misbakhun, menyatakan masa tugas timwas harus diperpanjang. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu