Masa Tugas Timwas Century Diusulkan Diperpanjang
Kamis, 22 November 2012 – 15:53 WIB

Masa Tugas Timwas Century Diusulkan Diperpanjang
JAKARTA -- Mantan Anggota Tim Pengawas Century DPR, M. Misbakhun, menyatakan masa tugas timwas harus diperpanjang. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan kasus Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, BM dan SCF, mantan Deputi Bank Indonesia. Karenanya, Misbakhun khawatir penyidikan kasus Bank Century, itu hanya berhenti kepada dua tersangka itu saja. "Apakah kita akan membiarkan masalah ini dikubur seperti kasus-kasus lain, atau apakah untuk membuka kasus ini hinggaa tuntas," ujar Misbakhun. (boy/jpnn)
"Saya setuju timwas dilanjut untuk kawal proses penyidikan, supaya tidak berhenti di dua orang (yang sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Misbakhun dalam sebuah dialog di pressroom, Kamis (22/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Dia mengatakan, diawasi Timwas saja KPK dalam dua tahun hanya bisa meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, baru bisa menetapkan dua tersangka. "Bagaimana kalau tidak diawasi? Diawasi saja seperti ini, apalagi tidak diawasi," ungkap Misbakhun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Anggota Tim Pengawas Century DPR, M. Misbakhun, menyatakan masa tugas timwas harus diperpanjang. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres