Masa Tugas Timwas Century Diusulkan Diperpanjang
Kamis, 22 November 2012 – 15:53 WIB
JAKARTA -- Mantan Anggota Tim Pengawas Century DPR, M. Misbakhun, menyatakan masa tugas timwas harus diperpanjang. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan kasus Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, BM dan SCF, mantan Deputi Bank Indonesia. Karenanya, Misbakhun khawatir penyidikan kasus Bank Century, itu hanya berhenti kepada dua tersangka itu saja. "Apakah kita akan membiarkan masalah ini dikubur seperti kasus-kasus lain, atau apakah untuk membuka kasus ini hinggaa tuntas," ujar Misbakhun. (boy/jpnn)
"Saya setuju timwas dilanjut untuk kawal proses penyidikan, supaya tidak berhenti di dua orang (yang sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Misbakhun dalam sebuah dialog di pressroom, Kamis (22/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Dia mengatakan, diawasi Timwas saja KPK dalam dua tahun hanya bisa meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, baru bisa menetapkan dua tersangka. "Bagaimana kalau tidak diawasi? Diawasi saja seperti ini, apalagi tidak diawasi," ungkap Misbakhun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Anggota Tim Pengawas Century DPR, M. Misbakhun, menyatakan masa tugas timwas harus diperpanjang. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu