Masa Tunggu Calon Jemaah Haji 25 Tahun, Kemenag Siapkan Kebijakan Baru
Kamis, 13 Januari 2022 – 22:04 WIB
Dalam pelaksanaannya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah keislaman, serta materi dasar Islam lainnya.
"Ini sedang kami pikirkan sehingga jemaah tidak hanya menunggu," ucapnya.
Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
"Kami akan optimalkan mereka untuk menyapa langsung calon jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat," ujar Hilman. (esy/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Masa tunggu calon jemaah haji yang 25 tahun mengharuskan Kemenag mencarikan solusi dan kebijakan baru selama masa tunggu tersebut.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet