Masa Tunggu Haji Daerah Ini Mencapai 17 Tahun
jpnn.com - CIANJUR - Masa tunggu haji untuk calon jemaah asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus bertambah.
Kementerian Agama Kabupaten Cianjur mencatat penambahan masa tunggu haji untuk calon jemaah asal daerah itu menjadi 17 tahun.
Awalnya, masa tunggu haji di Cianjur 14 tahun.
Oleh karena itu, warga harus menunggu lebih lama untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur Ramlan Rustandi mengatakan penambahan masa tunggu haji dilihat dari aplikasi Siskohat yang merupakan sistem yang mengatur semua data dan informasi penyelenggaraan haji Indonesia.
"Melihat dari aplikasi Sikohat, Cianjur ada di Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) daftar tunggu pendaftar menjadi 17 tahunan yang sebelumnya masa tunggu calon haji di Cianjur hanya 14 tahun karena selama Covid-19 jumlah pendaftar terus bertambah," katanya di Cianjur, Sabtu (4/3).
Keberangkatan selama dua tahun terakhir dihentikan karena Covid-19 mewabah di seluruh dunia termasuk di tanah suci Makkah, sedangkan calon haji terus bertambah mendaftarkan diri, sehingga daftar tunggu bertambah panjang.
Pihaknya berharap daftar tunggu akan terus berkurang seiring dibuka kembali pemberangkatan haji tahun ini.
Masa tunggu haji di daerah ini mencapai 17 tahun. Ada penambahan masa tunggu dari sebelumnya 14 tahun.
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta