Masa Tunggu Haji Daerah Ini Mencapai 17 Tahun
Pihaknya juga berharap kuota calon haji ditambah sebagai upaya mengurangi daftar tunggu yang sudah mencapai 17 tahun.
"Kalau calon jemaah terus diberangkatkan secara berangsur, kemungkinan akan turun lagi masa tunggunya. Untuk kuota apakah masih sama atau ditambah, kami masih menunggu kabar dengan harapan ada tambahan kuota," kata Ramlan.
Surat resmi kuota untuk kabupaten/kota dari Kanwil Kemenag Jabar belum keluar.
Namun, pihaknya memperkirakan jumlah calon jemaah tahun ini masih mengacu pada kuota 2019 sebelum pandemi, yakni sekitar 1.300 orang.
"Kami berharap ada tambahan, sehingga dapat memengaruhi daftar tunggu, namun, seperti sebelum pandemi, kuota haji untuk Cianjur sebanyak 1.300 orang," pungkas Ramlan. (antara/jpnn)
Masa tunggu haji di daerah ini mencapai 17 tahun. Ada penambahan masa tunggu dari sebelumnya 14 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag