Masa Wajib Militer untuk Bintang K-pop Kemungkinan Diperpendek Jika Disetujui Parlemen
Parlemen Korea Selatan sedang memperdebatkan usulan untuk memperpendek masa wajib militer bagi bintang K-Pop seperti BTS dari dua tahun jadi tiga minggu.
Masalah ini menarik perhatian di Korea Selatan setelah salah satu anggotanya, Jin, akan berusia 30 di tahun depan.
Menurut perubahan undang-undang yang dilakukan tahun 2019, bintang K-pop yang sudah dikenal secara internasional boleh menunda mengikuti wajib militer sampai usia 30 tahun.
Wajib militer sudah menjadi hal yang kontroversial di Korea Selatan, karena para pria berusia 18 sampai 28 tahun yang fisiknya memenuhi syarat harus mengikuti wajib militer sebagai upaya jika negaranya mendapat ancaman dari Korea Utara.
Sejumlah pengecualian sebelumnya pernah dilakukan. Misalnya, bagi mereka yang dianggap berprestasi seperti pemenang medali di Olimpiade atau Asian Games, para musisi klasik, atau para penari yang memenangkan penghargaan internasional.
Biasanya mereka mendapatkan dispensasi untuk tidak mengikuti wajib militer sama sekali atau dalam masa yang diperpendek.
Kini parlemen Korea Selatan sedang memperdebatkan rancangan undang-undang untuk memutuskan apakah wajib militer bisa diperpendek bagi bintang K-Pop.
Menteri Pertahanan Lee Jong-sup dalam sidang parlemen mengatakan dengan mengizinkan BTS tetap tampil, militer tetap bisa berfungsi menjalankan kepentingan nasional tanpa terpengaruh anggota militer yang semakin berkurang akibat tingkat kelahiran yang rendah di Korea Selatan saat ini.
Parlemen Korea Selatan sedang memperdebatkan usulan untuk memperpendek masa wajib militer bagi bintang K-Pop seperti BTS
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Datang ke Indonesia, Ryu Seung Ryong Sambut Antusias 2nd Miracle in Cell No. 7
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina