Masa yang Tanda Tangan Ketum dan Sekjen Munas Abal-abal?

jpnn.com - JAKARTA - Dua pengurus DPP Partai Golkar yang bersengketa dan tengah menjajaki islah masih berbeda pandangan soal kepengurusan yang akan dipakai untuk mendaftarkan para calon kepala daerah (Kada) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) jelang Pilkada 2015.
Kubu Munas Ancol Jakarta pimpinan Agung Laksono kukuh bahwa SK Menkumham yang mengesahkan hasil munas mereka yang harus dipakai. Alasannya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK tersebut belum berlaku karena mereka bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menempuh upaya banding.
Namun Sekretaris Fraksi PG DPR hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, calon kada yang akan diusung oleh PG harus mendapat restu dan legalitas dari Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Idrus Marham, yang merupakan hasil Munas Pekanbaru, Riau.
Bamsoet menilai tidak mungkin pendaftaran calon kada dari PG ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen hasil Munas abal-abal, yakni Munas Ancol. "Keliru itu (kalau ditandatangani pengurus Ancol). Masa yang tanda tangan ketum dan sekjen hasil munas abal-abal?" tegasnya, Minggu (24/5) malam.
Bamsoet menegaskan bahwa para calon kada dari PG, legalitasnya harus ditandatangani Ical dan Idrus yang merupakan pengurus partai hasil Munas Pekanbaru, Riau tahun 2009, sebagaimana putusan PTUN.
"Yang benar yang teken ya ARB Ical dan Idrus Marham, hasil Munas Riau. Karena SK Munas Ancol sudah dibatalkan PTUN," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Dua pengurus DPP Partai Golkar yang bersengketa dan tengah menjajaki islah masih berbeda pandangan soal kepengurusan yang akan dipakai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun