Masalah 46 Jemaah Calon Haji Harus jadi Pelajaran Penting, Jangan Ada Lagi
Senin, 04 Juli 2022 – 05:05 WIB
"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," tambah dia.
“Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid,” sambungnya.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji.
“Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah,” ujar Wamenag Zainut. (antara/jpnn)
Terkait masalah 46 jemaah calon haji, Wamenag Zainut Tauhid mengingatkan masyarakat agar selektif pilih biro perjalanan haji visa mujamalah atau non-kuota.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet