Masalah Baru Jelang Pencabutan Moratorium TKI
Minggu, 11 Maret 2012 – 07:25 WIB
JAKARTA - Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi direncanakan berakhir pada akhir Maret. Saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mempersiapkan sarana dan prasarana pengiriman kembali TKI ke Arab. Sayang, muncul masalah baru bagi TKI yang saat ini cuti ke Indonesia. Bisa jadi, gara-gara konsep baru itu banyak TKI yang sedang cuti justru kesulitan kembali bekerja di sana. Dalam arti, mereka sulit mendapatkan penempatan. Jadinya, beberapa TKI terkatung-katung tanpa pekerjaan atau tidak kembali ke Arab Saudi.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman memastikan bahwa akhir Maret adalah saat yang tepat untuk mencabut moratorium. Konsepnya, hanya pekerja formal yang boleh mendapatkan visa untuk bekerja di Arab Saudi. "Memang tidak mudah mengganti pola itu," ujarnya.
Baca Juga:
Dia mengakui, selama ini permintaan untuk pekerja sebagai penata laksana rumah tangga masih sangat tinggi. Namun, apa boleh buat, pemerintah sudah menentukan bahwa yang boleh bekerja di negara pimpinan Raja Abdullah itu adalah pekerja formal. Di antaranya perawat atau babysitter.
Baca Juga:
JAKARTA - Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi direncanakan berakhir pada akhir Maret. Saat ini Kementerian Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week