Masalah BNP2TKI, Tunggu MA
jpnn.com - Hal ini membuat Komisi IX DPR kembali angkat bicara. Wakil Ketua Komisi IX Umar Wahid Hasyim dari Fraksi PKB, Senin (27/4), menghimbau kepada BNP2TKI dan Depnakertrans dan instansi terkait lainnya agar besinergi atau saling bekerjasama guna menyelesaikan masalah ini.
“Jangan sampai dengan adanya masalah ini, memberikan dampak pada proses pengiriman TKI ke luar negeri,” ungkap Umar.
Dikatakan, DPR menginginkan adanya rapat gabungan dimana Komisi IX DPR RI , BNP2TKI dan Depnakertrans duduk bersama untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah ini, maka persoalan dapat segera diselesaikan dan juga tidak menjadi polemik dikemudian hari.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menerangkan, pihaknya juga telah melakukan Yudicial Review atau uji materiil oleh masyarakat dan serikat buruh terhadap Permenakertrans tersebut kepada Mahkamah Agung.
“Uji materiil tersebut statusnya sudah diterima oleh MA. Saat ini kami sedang menunggu keputusanJAKARTA-Adanya masalah perbedaan penafsiran antara P2TKI dengan Depnakertrans mengenai Undang-Undang No.39 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini