Masalah BNP2TKI, Tunggu MA

jpnn.com - Hal ini membuat Komisi IX DPR kembali angkat bicara. Wakil Ketua Komisi IX Umar Wahid Hasyim dari Fraksi PKB, Senin (27/4), menghimbau kepada BNP2TKI dan Depnakertrans dan instansi terkait lainnya agar besinergi atau saling bekerjasama guna menyelesaikan masalah ini.
“Jangan sampai dengan adanya masalah ini, memberikan dampak pada proses pengiriman TKI ke luar negeri,” ungkap Umar.
Dikatakan, DPR menginginkan adanya rapat gabungan dimana Komisi IX DPR RI , BNP2TKI dan Depnakertrans duduk bersama untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah ini, maka persoalan dapat segera diselesaikan dan juga tidak menjadi polemik dikemudian hari.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menerangkan, pihaknya juga telah melakukan Yudicial Review atau uji materiil oleh masyarakat dan serikat buruh terhadap Permenakertrans tersebut kepada Mahkamah Agung.
“Uji materiil tersebut statusnya sudah diterima oleh MA. Saat ini kami sedang menunggu keputusanJAKARTA-Adanya masalah perbedaan penafsiran antara P2TKI dengan Depnakertrans mengenai Undang-Undang No.39 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Sukarelawan Pertamina Peduli Bergerak Bantu Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini