Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
jpnn.com - Masalah dalam penanganan kasus pemukulan siswa yang dituduhkan terhadap guru honorer Supriyani, pengajar SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diungkap mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Persoalan itu diungkap Susno saat menjadi saksi ahli dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo, Senin (4/11/2024) lalu. Namun, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu hadir secara virtual.
Dalam keterangannya sebagai ahli, Susno mengungkap kejanggalan sampai kasus guru Supriyani bisa bergulir hingga ke persidangan.
Salah satu poin yang digarisbawahi Susno, tidak adanya penyelidikan di kasus dugaan pemukulan siswa berinisial D yang juga anak polisi.
"Ternyata penyelidikan tidak dilakukan karena tidak tertangkap tangan, mereka seolah langsung saja memotong jalur ke penyidikan," ungkap Susno diberitakan Disway, Selasa (5/11/2024).
Menurut Susno, penyidikan sendiri juga belum ada laporan polisi atas penyitaan barang bukti berupa sapu yang dilakukan oleh Polsek Baito.
"Bagaimana bisa menyita barang bukti namun tidak adanya penyidikan," ujarnya.
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji mengungkap masalah dalam penanganan kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi. Begini penjelasannya.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya