Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres

Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang terulang pada pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres. Anggota Bawaslu Wahidah Syuaib mengungkapkan, DPS yang seharusnya sudah di pasang di tingkat kelurahan pada 11 Mei, ternyata banyak yang belum terpasang. Selain itu, masih ada pula pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ada yang memasang DPS pada 13 Mei,” ujar Wahidah yang ditemui di sela-sela pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU, Sabtu (16/5). Menurut Wahidah, waktu untuk pengumuman dan perbaikan DPS Pilpres sudah sangat sempit karena akan ditutup pada 17 Mei.

 

Mengacu pada jadwal dan tahapan Pilpres yang disusun KPU, 11 hingga 17 Mei adalah masa pengumuman sekaligus perbaikan DPS hasil tanggapan masyarakat oleh PPS. Selanjutnya, pada 18 hingga 24 Mei akan dilakukan penetapan DPT Pilpres dan Rekapitulasi oleh KPU kabupaten/kota. Sedangkan penetapan DPT Pilpres secara nasional mulai 28 hingga 31 Mei.

Selain keterlambatan pengumuman dan perbaikan DPS, Bawaslu juga memperoleh temuan tentang adanya 91.736 di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Bangka Belitung yang belum memiliki NIK. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih lemahnya pendataan penduduk oleh Depdagri.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang terulang pada pemutakhiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News