Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
Sabtu, 16 Mei 2009 – 18:25 WIB

Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
Wahidah mengaku telah menyampaikan temuan Bawaslu itu ke KPU. “Sudah saya laporkan ke Bu Sri Nuryanti (anggota KPU),” ujar Wahidah.
Baca Juga:
Menanggapi temuan Bawaslu itu, Sri Nuryanti mengatakan bahwa KPU akan segera menindaklanjuti temuan Bawaslu itu. Menurutnya, KPU sudah melakukan berbagai upaya termasuk meminta dukungan pemerintah daerah agar DPS Pilpres bisa terpasang hingga tingkat RT/RW. Tujuannya, agar penetapan DPT Pilpres juga bisa dilakukan sesuai jadwal yakni pada 31 Mei mendatang.
“Bahkan di DPS Pilpres ini, ketua RT/RW harus memberikan tanda tangan di DPS, sehingga mereka tahu apakah semua warganya sudah terdaftar atau belum,” kata Nuryanti seraya menambahkan, pemilih juga diberi formulir sebagai bukti telah terdaftar di DPS. (ara/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang terulang pada pemutakhiran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret