Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres

Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
Wahidah mengaku telah menyampaikan temuan Bawaslu itu ke KPU. “Sudah saya laporkan ke Bu Sri Nuryanti (anggota KPU),” ujar Wahidah.

Menanggapi temuan Bawaslu itu, Sri Nuryanti mengatakan bahwa KPU akan segera menindaklanjuti temuan Bawaslu itu. Menurutnya, KPU sudah melakukan berbagai upaya termasuk meminta dukungan pemerintah daerah agar DPS Pilpres bisa terpasang hingga tingkat RT/RW. Tujuannya, agar penetapan DPT Pilpres juga bisa dilakukan sesuai jadwal yakni pada 31 Mei mendatang.

“Bahkan di DPS Pilpres ini, ketua RT/RW harus memberikan tanda tangan di DPS, sehingga mereka tahu apakah semua warganya sudah terdaftar atau belum,” kata Nuryanti seraya menambahkan, pemilih juga diberi formulir sebagai bukti telah terdaftar di DPS. (ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
4 Anggota KPU Terancam Pecat

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang terulang pada pemutakhiran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News