Masalah Gula Rafinasi Berlarut di Pasar Eceran
Selasa, 06 Desember 2011 – 03:03 WIB
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami industri gula tanah air. Karena itulah selain diperlukan kordinasi untuk mencegah sekaligus mengawasai peredarannya, dari sistem tata niaga gula Indonesia juga perlu di perbaiki. Selama ini distributor nakal yang selalu dijadikan dalih beredarnya gula rafinasi ditambah argumen bahwa industri kecil dan kegiatan pengolahan mamin kelas rumah tangga yang ingin membeli gula rafinasi dari fabrikan tidak mempunyai akses langsung sehingga harus melalui distributor.
Adig Suwandi, wakil sekretaris jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) mengungkapkan bahwa saat ini kalangan pelaku industri gula lokal resah. Dikarenakan adanya temunan peredaraan dan perdagangan gula rafinasi di pasar eceran sejumlah kota di Sulewsi Selatan. "Hal itu menunjukan bahwa ada kelemahan struktural dalam pengawasannya," tandasnya.
Baca Juga:
Dalaam aturannya, hingga kini gula rafinasi hanya dapat diperdagangkan untuk bahan baku industri makanan dan minuman (mamin), bukan untuk konsumsi langsung. Pernyataan bahwa transaksi tersebut dilakukan distributor nakal merupakan alasan klasik yang sulit dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah