Masalah Gula Rafinasi Berlarut di Pasar Eceran
Selasa, 06 Desember 2011 – 03:03 WIB
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami industri gula tanah air. Karena itulah selain diperlukan kordinasi untuk mencegah sekaligus mengawasai peredarannya, dari sistem tata niaga gula Indonesia juga perlu di perbaiki. Selama ini distributor nakal yang selalu dijadikan dalih beredarnya gula rafinasi ditambah argumen bahwa industri kecil dan kegiatan pengolahan mamin kelas rumah tangga yang ingin membeli gula rafinasi dari fabrikan tidak mempunyai akses langsung sehingga harus melalui distributor.
Adig Suwandi, wakil sekretaris jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) mengungkapkan bahwa saat ini kalangan pelaku industri gula lokal resah. Dikarenakan adanya temunan peredaraan dan perdagangan gula rafinasi di pasar eceran sejumlah kota di Sulewsi Selatan. "Hal itu menunjukan bahwa ada kelemahan struktural dalam pengawasannya," tandasnya.
Baca Juga:
Dalaam aturannya, hingga kini gula rafinasi hanya dapat diperdagangkan untuk bahan baku industri makanan dan minuman (mamin), bukan untuk konsumsi langsung. Pernyataan bahwa transaksi tersebut dilakukan distributor nakal merupakan alasan klasik yang sulit dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami
BERITA TERKAIT
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Kanwil DJBC Sulbagsel Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Giwang Citra Laut
- Lippo Karawaci Gunakan Proses Ultrafiltrasi Canggih Olah Air Limbah
- PHE Catat Produksi Migas 1,046 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Mantap, Bluebird Catat Pendapatan Rp 3,66 Trilun Pada Kuartal Ketiga 2024
- Menko Airlangga Sebut Data Kebijakan Satu Peta Harus Aman, Tak Bisa Diretas