Masalah Gula Rafinasi Berlarut di Pasar Eceran
Selasa, 06 Desember 2011 – 03:03 WIB
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami industri gula tanah air. Karena itulah selain diperlukan kordinasi untuk mencegah sekaligus mengawasai peredarannya, dari sistem tata niaga gula Indonesia juga perlu di perbaiki. Selama ini distributor nakal yang selalu dijadikan dalih beredarnya gula rafinasi ditambah argumen bahwa industri kecil dan kegiatan pengolahan mamin kelas rumah tangga yang ingin membeli gula rafinasi dari fabrikan tidak mempunyai akses langsung sehingga harus melalui distributor.
Adig Suwandi, wakil sekretaris jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) mengungkapkan bahwa saat ini kalangan pelaku industri gula lokal resah. Dikarenakan adanya temunan peredaraan dan perdagangan gula rafinasi di pasar eceran sejumlah kota di Sulewsi Selatan. "Hal itu menunjukan bahwa ada kelemahan struktural dalam pengawasannya," tandasnya.
Baca Juga:
Dalaam aturannya, hingga kini gula rafinasi hanya dapat diperdagangkan untuk bahan baku industri makanan dan minuman (mamin), bukan untuk konsumsi langsung. Pernyataan bahwa transaksi tersebut dilakukan distributor nakal merupakan alasan klasik yang sulit dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya